Artikel: Zakat, Solusi atau Ilusi Dalam Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia?, Hermawan Sulisito
Zakat: Pilar Islam dan Instrumen Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia
Sejatinya, zakat adalah salah satu pilar penting dari lima pilar Islam yang kita ketahui. Zakat dapat dijadikan indikator yang membedakan antara umat yang bertakwa dan yang tidak. Kewajiban berzakat bagi umat Islam telah sangat jelas diterangkan dalam Al-Qur'an, sebagaimana firman Allah dalam Surah Al-Baqarah:
"Dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk." (QS Al-Baqarah: 43)
Dari ayat tersebut, sudah sangat jelas bahwa umat Islam diwajibkan untuk menunaikan zakat sebagai bentuk ibadah sekaligus sarana untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT.
Makna Zakat
Secara bahasa, zakat memiliki beberapa arti:
-
An-Nama (tumbuh dan berkembang) – Harta yang dikeluarkan untuk zakat tidak akan berkurang, justru akan tumbuh dan berkembang lebih banyak.
-
Ath-Thaharah (suci) – Harta yang dizakatkan akan menjadi bersih dan mensucikan jiwa pemiliknya dari sifat hasad, dengki, dan bakhil.
-
Ash-Shalah (baik) – Zakat menjadikan harta lebih berkah dan bermanfaat [1].
Secara istilah, zakat adalah jumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh seorang Muslim dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (fakir miskin dan sebagainya) sesuai ketentuan syariah [2].
Zakat Sebagai Instrumen Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia
Dewasa ini, zakat tidak hanya menjadi indikator ketakwaan seseorang, tetapi juga berperan sebagai instrumen dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Sejarah membuktikan bahwa pada masa Rasulullah SAW, para sahabat, serta di era Dinasti Umayyah dan Abbasiyah, ekonomi umat berkembang pesat ketika potensi zakat dikelola secara optimal. Di masa kepemimpinan Khalifah Umar bin Abdul Aziz, dalam waktu 30 bulan, tidak ditemukan lagi masyarakat miskin. Hal ini terjadi karena para muzakki (orang yang membayar zakat) menunaikan kewajibannya, dan distribusi zakat tidak hanya bersifat konsumtif tetapi juga produktif [3].
Fakta sejarah tersebut harus menjadi inspirasi bagi kita untuk mewujudkan kesejahteraan sosial yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di Indonesia. Dari sudut pandang agama, zakat adalah cara umat Islam untuk mensucikan harta dan sebagai investasi akhirat. Sementara dari sudut pandang duniawi, zakat memiliki peranan penting dalam membangun perekonomian masyarakat, khususnya umat Islam.
Potensi Zakat di Indonesia
Pada tahun 2014, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mencatat penerimaan zakat sebesar Rp83 miliar [4]. Angka ini menunjukkan bahwa potensi zakat sebagai alat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sangatlah besar. Dengan dana yang terkumpul dari zakat, lembaga-lembaga amil zakat dapat menginisiasi berbagai program edukatif yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Salah satu contohnya adalah Laznas BSM, yang memiliki program beasiswa mahasiswa. Program ini telah membiayai mahasiswa di berbagai universitas se-Jabodetabek. Beasiswa ini tidak hanya memberikan bantuan dana pendidikan, tetapi juga menyediakan berbagai pelatihan rutin setiap bulan guna mencetak sumber daya manusia yang berkualitas dan kompeten di bidangnya.
Zakat sebagai Karunia Allah
Zakat adalah karunia Allah Subhanahu wa Ta'ala sebagai sarana untuk membersihkan jiwa dari sifat-sifat yang tidak terpuji. Begitu pula dengan sedekah dan infak. Mengeluarkan 2,5% harta untuk zakat, atau sekadar bersedekah dan berinfak dari seribu hingga seratus ribu rupiah, sangatlah ringan dibandingkan dengan keberkahan yang diperoleh darinya.
Saat seluruh masyarakat Indonesia sadar akan pentingnya zakat dan tercipta kontinuitas dalam berzakat, bentuk kemakmuran apa yang tidak bisa diraih?
Allahu a’lam.
Comments
Post a Comment